Dinas Sosial Malang Buka Kembali Pendaftaran Bantuan Pendidikan untuk Mahasiswa Institut Agama Islam Al-Qolam
- account_circle admin tbin
- calendar_month Kamis, 26 Mei 2016
- visibility 4
- print Cetak
info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dinas Sosial Kabupaten Malang kembali membuka pengajuan Bantuan Pendidikan bagi mahasiswa Institut Agama Islam Al-Qolam Malang Tahun Anggaran 2016. Keputusan ini diambil berdasarkan tindak lanjut pertemuan dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Malang pada Selasa, 10 Mei 2016.
Pemohon wajib memenuhi ketentuan umum berikut:
1. Tercatat sebagai mahasiswa aktif Institut Agama Islam Al-Qolam Malang.
2. Memiliki alamat di Kabupaten Malang sesuai KTP.
3. Tidak berstatus menikah atau kawin, baik pada KTP maupun Kartu Keluarga (KK).
4. Mahasiswa yang telah menerima bantuan pendidikan pada tahun 2015 tidak diperkenankan mengikuti pengajuan kembali, sesuai petunjuk teknis (juknis) dari Dinas.
Adapun ketentuan khusus yang harus dilengkapi adalah:
1. Surat pengajuan (contoh terlampir).
2. Fotokopi KTP pemohon, ayah, dan ibu dalam satu lembar, yang ditandatangani oleh pihak desa dan kecamatan.
3. Fotokopi Kartu Keluarga (KK) yang ditandatangani oleh pihak kecamatan.
4. Surat keterangan kematian dari desa bagi orang tua yang telah meninggal dunia.
5. Surat Keterangan Miskin dari desa sebagai dasar pengajuan biaya pendidikan kepada Bupati melalui Dinas Sosial Kabupaten Malang.
6. Surat pernyataan yang telah diisi, disediakan oleh pihak kampus.
7. Surat keterangan mahasiswa aktif.
Seluruh berkas tersebut paling lambat diserahkan pada Senin, 30 Mei 2016, kepada Bapak Zainuddin atau M. Zainul Mukhtar.
Untuk informasi lebih lanjut, calon pemohon dapat menghubungi M. Zainul Mukhtar di nomor 085791181733 atau Bapak Zainuddin di nomor 081 334 332 738.
- Penulis: admin tbin
